Social Icons

Sabtu, 05 April 2014

GARA-GARA JALAN RAYA KOPO – CIKANDE KECAMATAN KOPO KAB.SERANG RUSAK PARAH. MASYARAKAT ANCAM BOIKOT PAJAK

       
Banten RB
Terkait adanya akses Jalan Raya KOPO – CIKANDE yang panjangnya 13 Km  yang kondisinya sangat memprihatinkan membuat  perputaran ekonomi,serta funamental dimasyarakat berjalan lamban,akses Jalan  yang seharusnya layak untuk di lalui kendaraan dengan nyaman,namun sudah bertahun –tahun lamanya  akses jalan tersebut seakan  tidak pernah tersentuh oleh pihak pemerintah,berbagai teriakan maupun keluhan para pengguna akses jalan serasa  sudah capek sampai- sampai sumpah serapah terlontar dari perkataannya ,seakan pihak yang berwenang tuli atas keadaan tersebut,haruskah masyarakat rame-rame mandatangi kantor pemerintah untuk mengemis,dan mengiba,ataukah masyarakat mengumpulkan dana swadaya atau uang pembayaran pajak untuk pembelian kantong mayat untuk korban jatuh kecelakaan ungkapan salah satu warga engan penuh kesal,
Dalam pantauan wartawan ini dilapangan sampai berita ini diturunkan ungkapan masyarakat sekitar belum pernah merasakan jalan yang dapat dibanggakan,adanya akses jalan yang buruk  tersebut masyarakat Kopo  setiap harinya mendengar jeritan minta tolong karena banyak pengguna jalan terjerembat dalam lobang yang cukup dalam kurang lebih 50 smpai 100 Cm ada aja yang terjatuh berujung dengan kematian,tentu adanya hal tersebut masyarakat kopo ingin sekali para Wakil rakyat terpilih oleh masyarakat Kopo  peduli atas aspirasi untuk membangun akses jalan layak agar di kemudian hari tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Sangatlah wajar, puluhan masyarakat Kecamatan KOPO beserta LSM Banten Corroption Watch mengadakan aksi  Demo damai  serta memblokir sementara akses jalan tersebut serta mempertanyakan sejauh mana kinerja dari pihak Kecamatan maupun dinas Binamarga kab.serang ,serta Bupati untuk menyikapi pokok permasalahan tersebut.
Serasa sangat miris melihatnya, padahal akses jalan tersebut setiap hari para wakil rakyat terpilih sering lewat jalan tersebut,seolah-olah mereka tutup mata dan telinga seakan tidak peduli dengan keadaan tersebut,padahal mereka dipilih untuk mewakili aspirasi masyarakat.kemana saja selama ini,padahal untuk biaya mereka reses hasil ari uang rakyat.
Bertahun-tahun lamanya jalan yang di harapkan ,namun masyarakat Kopo bagai sebuah  mimpi padahal  selama ini mereka membayar pajak ,untuk berlangsungnya pembangunan diwilayahnya,namun keadaan untuk pembangunan jalan saja tidak diperhatikan tentu masyarakat sangat beralasan  memboikot  pembayaran pajak kata salah satu masyarat yang ikut orasi.
Tuntutan serta aspirasi masyarakat Kopo dan LSM Banten Corrouption Watch,Dowi Ismanto selaku ketua umum turun langsung kelapangan, merlihat keadaan,terlihat geram atas keadaan tersebut.
Lebih lanjut Dowi Ismanto meminta :
1. Pemerintah Kabupaten SERANG melalui DINAS Bina marga dan pekerjaan umum ( pu )Kabupaten Serang Agar :
a. Melaksanajkan pembangunan Jalan Cikande Kopo sejauh 13 Km,jalan yang rusak parah.9 Km
b. Melaksanakan pembangunan jalan nangela-kopo sepanjang 2 Km
2. Poin A&Bpembanguanya gar dilaksanakan dari APBD Tahun 2014
Kemudian LSM Banten Corouption watch Provinsi Banten dan masyarakat Kopo MENOLAK dengan tegas rencana pembangunan jalan simpang tiga kopo s/d kp sebe yang sudah dianggarkan dari APBD Kab.Serang Tahun 2014,perlu dikaji kembali karena yang dibutuhkan 9 Km namun kebijakan pihak terkait hanya 1 Km,padahal puluhan tahun akses jalan tersebut belum mendapatkan perhatian yang layak,tentu sangatlah wajar masyarakat Kopo di himbau untuk memboikot pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB )

Ancaman yang di lontarkan oleh Masyarakat Kopo dan LSM Banten Corruption Watc,tentunya pihak yang terkait perlu mengaca diri karena dianggap tidak mampu melaksanakan atas aspirasi rakyat,tentu menjadi paradikma buruk atas kinerjanya pantas dan patut dipertanyakan,adanya hal ungkapan tersebut kiranya Dinas Binamarga Kab.Serang Serang serta Bupati Kab.Serang dianggap tidak mampu lebih baik mundur dari jabatanya. (Sukirno)

PT. ANUGRAH SUKSES BERSAMA MENGABAIKAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN


Tangerang RB.
Kegiatan Sosial Merupakan hal tanggung jawab bersama baik kepada tingkat RT Sampai kepada tingkatan kepala daerah. Dampak kegiatan sosial ini, merupakan ide-ide kreatifitas pemuda-pemuda kabupaten tangerang untuk menciptakan tangan-tangan trampil dan terdidik
Kegiatan sosial ini merupakan Pemberdayaan Masyarakat yang trampil cekatan, dan mandiri dalam menghadapi persaingan global industri
Hampir setiap momen kegiatan di seluruh penjuru nusantara dibutuhkan donatur kegiatan sosial, sampai kepada pembuatan proposal untuk menggalang dana bantuan untuk menutupi kekuarangan anggaran Belanja kegiatan tersebut.
Lain halnya dengansalah satu Perusahaan PT. ANUGRAH SUKSES BERSAMA yang bergerak dibidang Sperpat Mobil yang berada di Jalan Raya Legok Kabupaten Tangerang, Sungguh Mengherankan dan ironis yang berbentuk proposal kegiatan sosial kemasyarakatan kabupaten tangerang di Tolak Oleh Pihak Management, Seperti terkena Penyakit Alergi.
Pihak Management tidak Bisa Menerima Proposal Kegiatan Sosia ini, dengan Alasan – Alasan Kami Tidak ada ditempat , terang satpam kepada panitia dan didampingi awak media (21/03).

Padahal Dalam aturan PERDA Kabupaten Tangerang NO. 15 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Sosial lingkungan Perusahaan (TSLP). Kepada Pihak Pemerintah daerah Agar Memberikan Teguran terhadap para pemimpin perusahaan yang terkesan Arogan yang tidak peduli dengan kegiatan sosial yang ada di kabupaten tangerang. (RED)
 
Blogger Templates